PENDAFTARAN BINTARA TNI 2012
1. Pendaftaran : 9 s.d 20
Juli 2012
2. Pemeriksaan uji tk Daerah : 23 Juli s.d 12 Oktober 2012 (Psi
27-28 Agustus).
3. Sidang Panitia Daerah : 17 s.d 18 Oktober 2012.
4. Pemeriksaan/Uji tk Pusat : 22 s.d 28 Oktober 2012.
5. Sidang Panitia Pusat : Pria : 1 Nopember 2012 dan Wanita : 2
Nopember 2012.
6. Buka Pendidikan : 5 Nopember 2012
TEMPAT PENDAFTARAN :
1. Ajen Kodam
2. Ajen Korem
3. Kodim
Alamat lengkap tempat pendaftaran (klik disini)
PERSYARATAN BINTARA PK TNI AD
1.Warga Negara Republik
Indonesia pria/wanita, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat
kepada Pancasila dan UUD 1945 serta buakn anggota/mantan prajurit TNI/Polri
dan PNS TNI.
2. Umur pada saat masuk
pendidikan tanggal 5 Nopember 2012 tidak kurang dari 18 tahun dan tidak
lebih dari 22 tahun.
3. Tidak kehilangan hak menjadi
prajurit TNI, berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan
hukum tetap.
4. Berbadan sehat (jasmani dan
rohani).
5.Lulusan SMA/SMK/Madrasah
Aliyah atau yang setara.
6. Belum pernah nikah dan
sanggup tidak nikah selama dalam pendidikan pertama dan 2 tahun setelah
diangkat menjadi serda.
7.Tinggi badan tidak kurang dari
165 Cm bagi pria dan 160 Cm bagi wanita serta memiliki berat badan seimbang
8.Bersedia mentaati peraturan
bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung dan apabila terbukti secara
hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud maka bersedia dinyatakan tidak
lulus dan ataudikeluarkan dari Dikma jika pelanggaran tersebut diketemukan
dikemudian hari pada saat mengikuti Dikma.
9. Sanggup melaksanakan Ikatan
Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun dihitung sejak dilantik menjadi serda
dan bersedia ditempatkan dimana saja, diseluruh wilayah Republik Indonesia.
10.Harus ada persetujuan dari
orang tua/wali.
11. Harus mengikuti
pemeriksaan/pengujian yang meliputi :
a. Administrasi.
b. Kesehatan.
c. Jasmani.
d. Wawancara.
e. Psikologi.
12. Cara Pendaftaran. Calon
datang sendiri ke tempat pendaftaran dengan menunjukkan dokumen asli dan
menyerahkan foto copy :
a. Kartu kewarganegaraan (bagi
keturunan WNA).
b. Akte kelahiran/surat kenal lahir.
c. KTP calon dan KTP orang tua/wali.
d. Kartu Keluarga (KK).
e. STTB SD, SMP/MTs dan SMA/MA dan yang disetarakan berikut NUAN.
13. Persyaratan lain :
a.Tidak bertato/bekas tato dan
tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali
karena ketentuan agama/adat.
b. Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan
dari Kemendikbud.
14. Bagi yang sudah bekerja
melampirkan surat persetujuan/ijin dari kepala dinas/jawatan/Instansi yang
bersangkutan dan bersedia diberhentikan dari status pegawai, bila diterima
menjadi Bintara PK TNI AD.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar